twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail
Tampilkan postingan dengan label KSU AMPUH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KSU AMPUH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Mei 2016

Gambaran Umum KSU AMPUH


Koperasi Serba Usaha "Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu" didirikan atas prakarsa Lembaga Peduli Umat Hindu yang mana anggotanya sebagaian besar terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang secara intensif menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat ekonomi lemah, khususnya Umat Hindu. Di mana Umat Hindu di Bali melaksanakan kewajiban ibadah dan tanggungjawab terhadap leluhur cukup besar, untuk mempertahankan tradisi budaya khususnya bagi umat Hindu yang kurang mampu diperlukan uluran tangan dari berbagai pihak, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan termasuk LPUH (Lembaga Peduli Umat Hindu) yang sekarang telah berbentuk yayasan, yaitu “Yayasan Peduli Umat Hindu” (YPUH), memiliki inisiatif untuk mendirikan koeprasi yang dapat membantu dan memperkuat posisi umat yang kurang mampu menjadi lebih baik, bahkan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya terkait dengan tanggungjawabnya dalam mempertahankan tradisi, agama dan kepercayaannya. KSU AMPUH didirikan oleh Dewan Pendiri berjumlah 24 (dua puluh empat) orang pada tanggal 31 Agustus 2010 melalui Rapat Pembentukan Koperasi dengan program utama adalah Simpan Pinjam. KSU AMPUH sejak dirintis tanggal 31 Juli 2010 didukung oleh anggota mencapai 122 (seratus dua puluh dua) orang, dan telah memiliki Badan Hukum Nomor:   67/BH/XXVII.3/V/2010, tanggal: 2 Mei 2010,  dengan akta Notaris Farida Andriani, SH Nomor : 02 tertanggal 10 April 2010,