Rabu, 01 Mei 2019
Sabtu, 23 Februari 2019
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat
Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya kita dapat berkumpul hari ini, Sabtu, 23 Pebruari 2019, dalam
suasana kekeluargaan untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Serba Usaha (KSU) AMPUH Tahun buku 2018 pada tahun yang ke-sembilan. RAT merupakan kewajiban pengurus
sebagai wadah untuk menyampaikan pertanggungjawaban keuangan pengurus kepada
anggota koperasi. Adapun yang dapat disampaikan dalam laporan ini adalah
mengenai; bidang organisasi, bidang administrasi, dan bidang usaha.
I.
Organisasi
1.1 Sejarah
KSU AMPUH
Koperasi Serba Usaha “Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu” didirikan atas
prakarsa Lembaga Peduli Umat Hindu, sekarang berubah menjadi “Yayasan Peduli
Umat Hindu” (YPUH), yang anggotanya sebagian besar terdiri dari tokoh-tokoh
masyarakat yang secara intensif
menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat ekonomi lemah khususnya Umat Hindu.
Umat Hindu di Bali melaksanakan kewajiban dan
tanggungjawab terhadap leluhur cukup besar. Untuk bisa mempertahankan tradisi budaya khususnya bagi Umat Hindu
yang kurang mampu diperlukan uluran tangan dari berbagai pihak, seperti dari pemerintah, lembaga swadaya
masyarakat. “Yayasan Peduli
Umat Hindu” (YPUH) memiliki inisiatif untuk mendirikan Koperasi yang mempunyai tujuan untuk membantu dan
memperkuat posisi umat yang kurang mampu menjadi lebih baik, bahkan dapat
melaksanakan seluruh kewajibannya terkait dengan tanggungjawabnya dalam
mempertahankan tradisi, agama dan kepercayaannya. KSU “AMPUH” didirikan oleh
Dewan Pendiri berjumlah 22 (dua dua) orang pada tanggal 31 Agustus 2010 dan
melaksanakan kegiatannya mulai tanggal 4 Januari 2010. Koperasi Serba Usaha “Amanat Masyarakat Peduli
Umat Hindu” KSU-AMPUH memperoleh badan hukum Nomor: 67/BH/XXVII.3/V/2010,
tanggal: 2 Mei 2010, alamat : Jalan Bisma 22 Singaraja Bali. KSU
AMPUH telah memiliki dan dilengkapi dengan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No.
22.01.2.64.00132 tertanggal 19 Mei 2016, Surat Izin Usaha
Perdagangan Menengah Nomor. 503-12/3/379/SIUP/BPPT/2016, tertanggal 19 Mei 2016
dan Surat Izin Simpan Pinjam Nomor : 076/SIUSP/XXVII.3/V/2016,
tertanggal 10 Oktober 2016.
Rabu, 18 Mei 2016
Gambaran Umum KSU AMPUH
Koperasi Serba Usaha "Amanat Masyarakat Peduli Umat Hindu" didirikan atas prakarsa Lembaga Peduli Umat Hindu yang mana anggotanya sebagaian besar terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang secara intensif menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat ekonomi lemah, khususnya Umat Hindu. Di mana Umat Hindu di Bali melaksanakan kewajiban ibadah dan tanggungjawab terhadap leluhur cukup besar, untuk mempertahankan tradisi budaya khususnya bagi umat Hindu yang kurang mampu diperlukan uluran tangan dari berbagai pihak, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan termasuk LPUH (Lembaga Peduli Umat Hindu) yang sekarang telah berbentuk yayasan, yaitu “Yayasan
Peduli Umat Hindu” (YPUH), memiliki inisiatif untuk mendirikan koeprasi yang dapat membantu dan memperkuat posisi umat yang kurang mampu menjadi lebih baik, bahkan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya terkait dengan tanggungjawabnya dalam mempertahankan tradisi, agama dan kepercayaannya. KSU AMPUH didirikan oleh Dewan Pendiri berjumlah 24 (dua puluh empat) orang pada tanggal 31 Agustus 2010 melalui Rapat Pembentukan Koperasi dengan program utama adalah Simpan Pinjam. KSU AMPUH sejak dirintis tanggal 31 Juli 2010 didukung oleh anggota mencapai 122 (seratus dua puluh dua) orang, dan telah memiliki Badan Hukum Nomor: 67/BH/XXVII.3/V/2010,
tanggal: 2 Mei 2010, dengan akta Notaris Farida Andriani, SH Nomor : 02 tertanggal 10 April 2010,
Sosialisasi Layanan Keuangan Digital Bagi Gerakan Koperasi Se-Kabupaten Buleleng
Kegiatan sosialisasi Layanan Keuangan Digital (LKD) yang dilakukan
oleh, Bank Indonesia, Bank Mandiri, BRI bekerjasama Dinas Perindustrian, perdagangan dan
Koperasi kabupaten Buleleng, yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 17
Mei 2016, di Hotel Grand Surya Seririt, menyebutkan bahwa potensi keuangan di masyarakat masih sangat tinggi,
untuk mendapat layanan jasa keuangan perbankan. Kecenderungan masyarakat tidak
menggunakan jasa keuangan perbankan, disebabkan oleh beberapa hal antara lain:
- Jarak perbankan dengan domisili penduduk jauh
- Produk yang ditawarkan perbankan tidak sesuai dengan harapan masyarakat
- Informasi produk perbankan yang tidak dipahami
- Pendapatan masyarakat masih rendah, sehingga pendapatannya hanya dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari
- Tidak memiliki dokumen dan identitas yang diperlukan untuk mengurus keuangan
- Persepsi masyarakat terhadap perbankan belum baik
- Pilihan bank hanya pada nasabah besar, sedikit biaya tetapi keuntungan lebih besar
Kamis, 26 Desember 2013
Program Simpanan Berjangka "Si AMPUH"
MARI BERGABUNG BERSAMA KSU AMPUH
Melalui program Simpanan Berjangka
“SI AMPUH” dengan perhitungan bunga berbunga dan dapat direncanakan sesuai
dengan kebutuhan dari 1 tahun atau 12 bulan sampai dengan 10 tahun atau 120
bulan dengan setoran minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) per bulan, bagi
yang ingin bergabung dapat mengikuti program dalam tabel berikut ini:
Setoran (Rupiah)
|
Waktu
(Bulan)
|
Terima
(Rupiah)
|
10.000,-
|
12
|
126,800,-
|
10.000,-
|
24
|
269,700,-
|
10.000,-
|
36
|
430,700,-
|
10.000,-
|
48
|
612,200,-
|
10.000,-
|
60
|
816,600,-
|
10.000,-
|
72
|
1,047,000,-
|
10.000,-
|
84
|
1,306,700,-
|
10.000,-
|
96
|
1,599,200,-
|
10.000,-
|
108
|
1,928,900,-
|
10.000,-
|
120
|
2,300,300,-
|
Langganan:
Postingan (Atom)